Memahami 3 Peran dalam Risak/Bullying: Pelaku, Korban dan Pengamat

Hal pertama yang terlintas dalam pikiran kita ketika mendengar kata risak atau bullying, adalah pelaku. Siapa, apa yang dilakukan dan bagaimana cara melakukannya. Padahal risak/bullying tidak sekedar berfokus pada pelaku semata. Terjadinya risak sesungguhnya didasari atas formasi hubungan antara pelaku, korban dan pengamat. Yuk mengenal lebih jauh peran mereka masing-masing!

1. Pelaku

Pelaku menggunakan beberapa cara agresif dalam memperlakukan korbannya, yaitu:

  • Physical aggression (Melakukan sesuatu secara fisik untuk menyakiti)
    Misalnya memukul, mencubit atau melempar barang. Secara tidak langsung misalnya menyembunyikan mainan atau merusak barang diam-diam.
  • Verbal aggression (Menggunakan kata-kata untuk menyakiti)
    Misalnya berteriak atau mengancam akan mengambil barang, memaksa orang melakukan hal yang tidak disukainya atau hanya mengintimidasi.
  • Relational aggression (Menggunakan pihak lain untuk menyakiti)
    Misalnya tidak mengindahkan atau tidak melibatkan seseorang dalam suatu kegiatan bersama dan menyebarkan rumor yang memalukan.

Yang harus ditumbuhkan pada anak sebagai pelaku:

Anak yang melakukan risak harus dibimbing untuk menumbuhkan keterampilan sosial seperti bekerja sama dan berempati. Anak yang dapat bekerja sama akan senang melibatkan anak lain dalam kegiatan mereka. Sementara anak yang dapat berempati akan memahami bahwa risak dapat menyakiti pihak lain.

2. Korban

Beberapa anak tidak berdaya ketika menerima perlakuan risak/bullying, sementara sebagian lagi berespon dengan mencoba melawan balik. Biasanya anak yang cenderung pemalu dan sulit bersosialisasi kerap dijadikan sasaran bullying. Meskipun diperlakukan tidak baik, mereka sulit untuk bersikap tegas dan berkata “tidak” atau “stop”.

Siapa yang beresiko menjadi korban?
Meskipun semua anak berpotensi menjadi korban risak/bullying, namun anak yang tampak lemah, sensitif, insecure dan “berbeda” dari temannya, lebih sering menjadi sasaran dibandingkan yang lain.

Yang harus ditumbuhkan pada anak sebagai korban:
Anak perlu dibantu untuk memiliki keterampilan sosialisasi seperti berteman dan bermain dalam kelompok. Kemampuan untuk bersikap tegas juga perlu ditumbuhkan dan dilatih. Anak yang dapat bersikap tegas akan lebih mampu berespon dan tidak agresif terhadap risak/bullying.

3. Pengamat/Bystander

Pengamat/bystander mengenal risak dengan mengamati perilaku yang dilakukan oleh pelaku dan korban. Seringkali risak sengaja dilakukan didepan umum dengan tujuan mencari perhatian dan “dukungan” dari orang lain.

Yang harus ditumbuhkan pada anak sebagai pengamat:

Anak yang menjadi pengamat harus memahami bahwa mereka memiliki kuasa untuk membantu dan menghentikan risak/bullying. Orangtua perlu membantu menumbuhkan dan mempraktekkan keterampilan untuk menyelesaikan masalah dan bersikap tegas. Anak yang terbiasa menjalankan kedua sikap ini, biasanya dapat membantu temannya tanpa bersikap agresif.


Sumber: keluargakita.com

Bagikan referensi ini